Adapun tafsir berasal dari bahasa arab fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman dan perincian. Dan dapat pula di ambil dari kata al tafsarah yaitu yang biasa di gunakan oleh dokter untuk mendeteksi penyakit.
Selanjutnya pengertian tafsir sebagaimana di kemukakan pakar Al-Quran tampil dalam formulasi yang berbeda-beda namun esensinya sama. Al Jurjani misalnya, mengatakan bahwa tafsir adalah menjelaskan makna ayat-ayat Al-Quran dari berbagai seginya, baik konteks historisnya maupun sabab al nuzulnya, dengan menggunakan ungkapan atau keterangan yang menunjuk kepada makna yang di kehendaki secara terang dan jelas.sementara itu imam Al Zarqoni mengatakan bahwa tarsir adalah ilmu yang membahas kandungan Al-Quran baik dari segi pemahaman makna atau arti sesuai kehendak Allah, sesuai dengan kadar kesanggupan manusia. Selanjutnya Abu hayan sebagaimana dikutip Al Suyuthi mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang di dalamnya terdapat pembahasan mengenai cara mengucapkan lafadz-lafadz Al-Quran di sertai makna serta hokum-hukum yang terkandung di dalamnya. Dalam pada itu Az Zarkhasyi mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang fungsinya untuk mengetahui kandungan Al-Quran yang di turunkan kepada nabi Muhammad SAW, dengan cara melalui penjelasaan maknanya, serta hokum yang terkandung dalamnya.
B. MODEL-MODEL PENELITIAN TAFSIR
Dalam kajian kepustakaan dapat di jumpai hasil penelitian para pakar Al-Quran terhadap produk yang di lakukan generasi dahulu, masing-masing peneliti telah mengembangkan model-model penelitian tafsir lengkap dengan hasil-hasilnya. Berikut ini akan di kemukakan model-model penelitian tafsir yang di lakukan para ulama' tafsir.
1. Model Quraisy Sihab
H.M. Quraish Shihab ( lahir 1944 ), pakar di bidang tafsir dan hadist se-Asia tenggara, dia juga banyak melakukan penelitian tafsir terhadap karya ulama' terdahulu. Model penelitian yang di lakukan oleh H.M. Quraish Shihab lebih banyak bersifat eksploratif deskriptif, analitis dan perbandingan, yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang di lakukan ulama'-ulama' tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang bersifat primer maupun lainnya. Data-data yang di hasilkan dari berbagai literatur tersebut kemudian di diskripsikan secara lengkap serta di analisis dengan menggunakan pendekatan katagoris dan perbandingan.
Selanjutnya dengan tidak memfokuskan pada tokoh tertentu, Quraish Shihab telah meneliti hampir seluruh karya tafsir yang di lakukan ulama' terdahulu. Dari penelitian tersebut telah di hasilkan beberapa kesimpulan yang berkenaan dengan tafsir. Antara lain:
1. Periodesasi pertumbuhan dan perkembangan tafsir
2. Corak penafsiran
3. Macam-macam metode penafsiran Al-Quran
2. Model Ahmad Al-Syarbasi
Dalam penelitian Al-Syarbashi pada tahun 1985, bliau menggunakan metode deskripsi, ekploratif dan analisis sebagaimana yang di gunakan quraish shihap dalam melakukan penelitian tafsir. Sedangkan sumber-sumber yang di gunakan adalah bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang di tulis oleh para ulma tafsir, dan dari hasil penelitianya itu mencakup tiga bidang. Pertama, mengenai sejarah penafsiran Al-Quran yang dibagi ke dalam tafsir pada masa sahaba nabi. Kedua, mengenai corak tafsir ilmiah, tafsir sufi dan tafsir politik. Ketiga, mengenai gerakan baru di bidang tafsir.
Langkah dalam menafsirkan tentu saja pertama-tama kita harusmengambil tafsir dari Rasul SAW. Melalui riwayat-riwayat hadist yang tidak ada keraguan atas kebenaranya. Ini sangat perlu di tekankan karna banyak hadist maudlu (palsu-buatan). Setelah kita pegang tafsir yang berasal dari rasul, barulah kita cari tafsir-tafsir dari para sahabat.
Tentang tafsir ilmiah, Ahmad Al Syarbashi mengatakan, sudah dapat kita pastikan bahwa dalam Al Quran tidak terdapat suatu taks induk yang bertentangan dengan bermacam kenyataan ilmiah. Ini merupakan salah satu segi dari kedudukannya sebagai mu’jizat. Munculnya istilah tafsir ilmiah yang di kemukakan Al-Syarbashi tersebut antara lain di dasarkan pada tafsir Ar Rozi. Dalam kaitan ini dalam kitab Ar Rozi banyak bagianya yang di anggap ilmaih, sama halnya dengan kitab tafsir muhamad bin ahmad Al-Iskandrani dengan judul panjang kasyiful asrar Al-Nuraniyah Al-Qur’aniyah fi ma yata’allaqu bi Al-Arwab wa Al-Ardliyah. Demikian juga kitab-kitab tafsir nushubushi syar’iyyah karya abdulah pasha fikri; kitab tafsir al jawabir karya syakh thantawi jauhari, dan kitab-kitab lainya yang cendrung menafsirkan al quran secara ilmiah. Tafsir sufi, al-syarbashi mengatakan bahwa banyak kaum sufi yang menafsirkan huruf-huruf al-quran dan berusaha menerangkan hubungan satu dengan yang laiinya. Dan adanya tafsir sufa berdasarkan kitab-kitab tafsir yang di karang para ulama sufi. Mengenai tafsir politik,al-syrbashi mendasarkan pada pendapat-pendapat orang khowarij dan lain sebagainya yang terlibat dalam politk dalam memahami Al-Quran.
3. Model Syekh Muhamad Al-Ghozali
Beliyau di kenal sebagai tokoh pemikir islam abad modrn yang produktif. Banyak hasil penelitian yang di lakukan, termasuk dalam bidang tafsir Al-Quran. Sebagaimana peneliti tafsir lainya, yang merujuk kitab-kitab tafsir terdsahulu.
Dalam memahami Al-Quran, Al-Ghozali membaginya kedalam dua metode, yaitu metode klasik dan modern. Menurutnya dalam kajian tafsir, kita banyak menemukan metode memahami Al-Quran yang berawal dari ulama generasi dahulu. Mereka berusaha memahami kandungan Al-Quran, sehingga lahir apa yang kita kenal dengan metode memahami Al-Quran. Dengan menggunakan metode yang telah ada, dapatkah kita menggunakan pada zaman sekarang? Demikian yang di ajukan Al-Ghozali setelah menemukan beberapa metode yang di gunakan ulama terdahulu dalam memahami Al-Quran. Berbagi macam metode atau kajian yang di kemukakan muhamad Al-Ghozali oleh ulama lainya di sebut sebagai pendekatan, dan bukan metode. Hal ini terjadi karna sebuah disiplin ilmu biasanya memiliki metode.
Dengan adannya metode ini timbul sebagai akibat adanya kelemahan pada metode sebelumnnya. Dalam hubungan ini, Muhamad Al-Ghozali menginformasikan adanya pendekatan atsariahatau tafsir bi al-matsur.
Selain metode di atas Al-Ghozali mengemukakan, ada juga tafsir yang bercorak dialogis, seperti yang pernh di lakukan Al-Razi dalam tafsirnya At-Tafsir Al-Kabir. Menurutnya tafsir ini banyak menyajikan tema-tema yang menarik, namun sebagian dari tema tersebut sudah keluar dari batasan tafsir itu sendiri, yang menjadi acuan kebanyakan penafsir lainya.
4. Model Penelitian Lainya.
Dalam model penelitian lainya, dapat di jumpai pula penelitian yang di lakukan para ulama terhadap aspek tertetu dalam Al-Quran. Di antaranya, ada yang memfokuskan penelitianya terhadap kemu,jizatan Al-Quran, metode-metode, kaidah-kaidah dalam menafsirkan Al-Quran, kunci-kunci untuk memahami Al-Quran, serta ada pula yang khusus meneliti mengenai corak dan arah penafsiran Al-Quran yang khusus pada abad keempat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar